PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS, CIVITAS AKADEMIKA FAKULTAS KEPERAWATAN USK TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA
Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 08.10 WIB, seluruh civitas akademika Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala menandatangani Piagam Komitmen Bersama Pembangunan zona integritas: Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala (FKep USK). Penandatanganan piagam ini merupakan bentuk Pencanangan yang merupakan proses pertama dalam Pembangunan zona integritas yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Penandatanganan piagam komitmen ini dilakukan di lobi tengah kampus FKep USK dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan FKep USK. Kegiatan diawali dengan penandatanganan oleh dekan, wakil dekan serta jajaran pimpinan lainnya, yang dilanjutkan oleh dosen dan staf di FKep USK.
Perlu diketahui, pembangunan Zona Intergritas ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Universitas Syiah Kuala menunjuk Fakultas Keperawatan sebagai salah satu unit kerja untuk melakukan proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang memenuhi Sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan WBBM diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, Fakultas Keperawatan USK diharapkan menjadi salah satu unit kerja yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memiliki birokrasi yang bersih serta melayani. (NF)