PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS SYIAH KUALA

PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS SYIAH KUALA

Sesuai dengan Surat Rektor Universitas Syiah Kuala nomor 3701/UN11/TM.00.02/2022, diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala bahwa sehubungan dengan telah berakhimya masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk itu kami beritahukan bagi mahasiswa lama semua jenjang yang belum melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat melakukan kembali pembayaran sampai dengan (masa KPRS) pada tanggal 1  september 2022

Perpanjangan UKT