Penjaringan Bakal Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka
Banda Aceh – Senat Akademik Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi membuka proses penjaringan Bakal Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK untuk periode jabatan 2026–2031. Proses seleksi ini diselenggarakan berlandaskan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 60 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan di Lingkungan Universitas Syiah Kuala.
Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap bakal calon Dekan diwajibkan memenuhi dua kategori persyaratan, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. Dari sisi persyaratan umum, kandidat dituntut memiliki integritas, komitmen, kapasitas kepemimpinan, serta daya kreativitas dalam pengembangan institusi, yang didukung oleh rekam jejak akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, bakal calon harus berstatus sebagai dosen tetap di lingkungan USK, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari konflik kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan universitas, tidak sedang menjalani tugas belajar, serta tidak pernah dikenai sanksi disiplin tingkat sedang maupun berat.
Adapun dari sisi persyaratan khusus, bakal calon wajib memiliki gelar akademik Doktor dari perguruan tinggi terakreditasi, memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun di lingkungan perguruan tinggi atau instansi pemerintah, serta menduduki jabatan akademik paling rendah setara Lektor Kepala.
Rangkaian tahapan penjaringan dijadwalkan berlangsung dalam tiga fase utama. Pertama, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 18 Mei hingga 10 Juni 2026, dengan batas akhir penerimaan dokumen pada 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Kedua, pada 11 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, Senat Akademik Fakultas Keperawatan USK akan menyelenggarakan rapat verifikasi berkas sekaligus memberikan pertimbangan akademik dan etis terhadap rekam jejak para bakal calon. Ketiga, pada 12 Juni 2026, Senat Akademik akan meneruskan berkas bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan kepada Rektor Universitas Syiah Kuala untuk ditindaklanjuti.
Dekan Fakultas Keperawatan Prof Dr Teuku Tahlil S.Kp., M.S., mengharapkan dengan waktu yang tersedia semua dosen Fakultas Keperawatan yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan diri sebagai calon Dekan Fakultas Keperawatan periode berikutnya. “Melalui mekanisme penjaringan yang terstruktur dan transparan ini, Fakultas Keperawatan USK berkomitmen untuk menghadirkan pemimpin yang tidak hanya unggul secara akademik dan manajerial, tetapi juga memiliki integritas serta visi yang kuat dalam mendorong kemajuan institusi menuju daya saing yang lebih tinggi di tingkat nasional maupun internasional’ pungkasnya.
